source : http://okezone.com, http://log.viva.co.id
[Renungan] Kenapa Tak Boleh Ghibah?
terjoko.blogspot.com - info.shine gcaption>info.shine Tahukah kita tentang ghibah? Ialah hal sepele, tapi bisa menimbulkan banyak bencana. Saat kita berghibah, jika yg dighibahi mengetahui ulah kita, maka akan terjadi salah paham, bahkan bisa jadi saling benci. Jadi, bukankah dgn ghibah malah merusak persaudaraan? Padahal Allah tak suka dgn hamba-Nya yg memutus tali persaudaraan. Dari Anas Ra, Nabi Saw bersabda, Janganlah kalian saling membenci, saling hasud, saling membelakangi dan saling memutuskan tali persaudaraan, tetapi jadilah kalian hamba Allah yg bersaudara. Seorang Muslim tak diperbolehkan mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari.(HR Bukhari dan Muslim) Kita jg menyakiti korban ghibah-yang bisa jadi-dia tak pernah melakukan apa yg kita katakan. Berarti hal itu fitnah. Dan, tahukah kita bahwa Fitnah lebih kejam dari pembunuhan? Na’udzubillahi min dzalik. Dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan.(QS al-Baqarah [2]:191) Kata ghibah adlh satu akar kata dgn ghaib yg artinya tak terlihat / tersembunyi. Rasulullah Saw pernah mengajukan pertanyaan kepada para sahabat, Tahukah kalian apa yg dimaksud dgn gunjingan? Para sahabat menjawab, Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Lalu Rasulullah pun menjelaskan, Menggunjing adlh membicarakan tentang saudaramu (orang lain) apa yg tak disenanginya. Tanya seorang sahabat, Apabila keadaan orang itu memang seperti itu, apakah jg dinamai menggunjing? Ya, itulah ghibah (menggunjing dan mengumpat). Sebab seandainya kejelekan yg dibicarakan tak terdapat pd orang yg dibicarakan itu, maka yg ia lakukan adlh buhtan (kebohongan besar) Dari pengertian di atas ada yg berpendapat, disebut ghibah bila orang yg sedang dibicarakan kejelekannya tak hadir di tengah-tengah pembicaraan. Jadi bila orang tersebut ada, hal itu dinamakan syatam—memaki / mencaci. Sebaliknya, jika tak jelas nama dan orangnya, maka tak dinamai ghibah, kecuali yg namanya disamarkan tapi terbatas, misalnya Ketua Umum Parpol / Kepala Kejaksaan Tinggi di sebuah Propinsi, maka ni tetap ghibah karena orang dgn sendirinya akan mengetahui siapa yg dimaksud. Ghibah sudah meluas di lingkungan sehari-hari. Misalnya, saat berkumpul dgn teman-teman dlm suatu tempat, kadang kita menggunjingkan sesuatu. Pun dgn maraknya pemberitaan infotainment—gosip jg salah satu dari ghibah. Namun, anehnya, ketika kita tak up-date tentang gosip, kita malah dianggap tak mengikuti zaman. Jangan bilang bergosip adlh mode zaman sekarang. Sebab ghibah sejatinya haruslah dijauhi. Allah berfirman, Hai orang-orang yg beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yg suka memakan daging saudaranya yg sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Hujurat : 12). Di mana dlm surat ni dijelaskan kita tak boleh menggunjing karena saat kita menggunjing—ghibah kita disamakan dgn memakan daging saudara sendiri. Astagfirullah hal adzim. Bukankah sama saja kita menggunjing diri sendiri? Jadi hanya orang yg sehat akalnya-lah yg tak mungkin mau memakan bangkia saudaranya. Perbuatan ghibah sudah pasti perbuatan yg keji. Rasulullah saw bersabda : Jauhilah menggunjing, karena ia lebih jahat dari pd zina. Rasululullah ditanya : Bagaimana bisa seperti itu? Rasulullah menjawab : Seseorang yg berzina kemudian bertaubat—dengan benar—maka Allah akan mengampuni, tetapi menggunjing, Allah tak akan mengampuninya, hingga orang yg digunjing itu memberi manfaat kepadanya. (HR. Bagihaqi dan Tabrani dlm Irsyadul Ibda :68) Karena itu dlm sebuah kitab (اÙاÙا تÙا٠اÙعÙÙ
Ø¥Ùا بستّØ© Ø¥ÙØ® …) dari Ù
Ùتبة Ù
ØÙ
ّد ب٠أØÙ
د صÙا٠ÙاÙÙاد٠Menjelaskan dlm sebuah syair agar kita senantiansa menjaga lisan. ÙَÙ
ُÙْتُ اÙْÙَتَÙ Ù
ِÙْ عَØ«ْرَØ©ٍ Ù
ِÙْ ÙِسَاÙِÙِ * ÙَÙَÙْسَ ÙُÙ
ُÙْتُ اÙْÙ
َرْØ¡ُ Ù
ِÙْ عَØ«ْرَØ©ِ اÙرّجْÙِ Ù
َاتِÙَÙÙ ÙَÙعْ سَبَبْ ÙَÙَÙَÙْسَÙْتْ ÙِسَاÙِÙ * اَÙْرَا ÙُؤْÙ
َاتِÙَ٠سَبَبْ ÙَÙَÙَÙْسَÙتْ سِÙْÙِÙْÙَÙْ ÙَعَØ«ْرَتُÙُ Ù
ِÙْ ÙِÙْÙِ تَرْÙ
ِÙْ بِرَØ£ْسِÙِ * ÙَعَØ«ْرَتُÙُ بِااÙرِّجْÙِ تَبْرَ٠عَÙَ٠اÙْÙ
َÙْÙِ دَÙْÙَÙ Ù
َÙَÙْسَÙْتَÙْ ÙِسَاÙْ ÙَÙَØ£ْÙَÙْ بَÙاَعْ اَÙْدَاسْ * دَÙْÙَÙْ Ù
َÙَÙْسَÙْتَÙْ سِÙِÙْ٠سُÙَÙ۲بِÙْصَاÙَرَاسْ Di mana artinya adlh seseorang itu tak mati karena terpeleset kakinya, tapi dia meninggal karena terpeleset lisannya. Karena terpelesetnya kaki itu lama-kelamaan bisa pulih kembali. Sedang terpeleset lisannya akan mendatangkan balak (cobaan) hingga kelak di akhirat. Berangkat dari beberapa keterangan yg ada, maka ulama bersepakat bahwa ghibah / menggunjing itu hukumnya haram bahkan ada yg mengatakan dosa besar. Keharaman menggunjing tak terbatas pd pelaku saja, tapi jg pd siapapun yg mendengar dan membiarkan ghibah berlanjut padahal dia bisa mengingatkan. Bahkan menggunjing ternyata tak hanya dgn lisan dan ucapan saja, tetapi jg bisa dgn tulisan, gerakan dan bahasa isyarat lainnya. Seperti menggunjing yg diarahkan pd badan adlh menyebut keterangan seseorang pendek, tinggi, hitam, juling dan lain sebagainya. Atau dgn mengucapkan nasab seseorang seperti bapaknya orang fasiq, pembohong, pencuri. Jadi sudah tahukan, kenapa kita tak boleh ghibah. Semoga kita terlindungi dari sikap ghibah, mari saling mengingatkan untk kebaikan bersama.
Post A Comment:
0 comments: