terjoko.blogspot.com - terjoko.blogspot.info : both; text-align: center;">
terjoko.blogspot.info - Shalat subuh adlh salah satu shalat yg wajib dikerjakan pd waktunya oleh semua orang Muslim, kecuali ada halangan yg sah seperti wanita yg haid, dan sebagainya. Kalau kesiangan dan bangun telat, ada orang yg menjadi bingung apakah masih boleh shalat / tidak. Mereka menjadi bingung karena mereka bertanya kepada teman dan teman itu menjawab Haram shalat setelah matahari naik! Oleh karena itu, orang tersebut mengabaikan shalat subuh dan tak shalat sama sekali karena menganggap hal itu haram.
Itu suatu persepsi yg sangat keliru. Shalat subuh wajib dikerjakan, jam berapa saja kita bangun (dan begitu jg untk semua shalat wajib yg lain). Kalau umpamanya kita capek, bangun pd waktu subuh dlm kondisi setengah sadar, matikan jam alarm, tidur lagi, dan bangun pd jam 8 pagi, maka pd saat bangun itu masih wajib mengerjakan subuh. Walaupun matahari sudah naik. Kenyataan bahwa matahari sudah naik tak menghilangkan kewajiban untk shalat. (Dan kalau ketiduran lewat waktu maghrib sehingga masuk Isya, maka shalat maghrib tetap wajib dikerjakan, walaupun di luar waktunya.)
Waktu yg secara umum dilarang untk shalat adlh mengerjakan shalat pd saat matahari sedang muncul (bukan cahayanya, tetapi bentuk fisik matahari sendiri). Hal itu diharamkan untk hilangkan persepsi (pada zaman dulu) bahwa orang Muslim adlh penyembah matahari. Zaman dulu, memang ada kaum yg menyembah matahari, dan mereka beribadah pd saat matahari mulai kelihatan bentuk fisiknya, jadi ibadah pd saat itu diharamkan bagi ummat Islam. Tetapi ulama telah sepakat bahwa kalau ada shalat wajib yg belum dikerjakan, maka harus langsung dikerjakan (diganti, / diqadha’) pd waktu itu jg tanpa harus menunggu, walaupun dilarang secara umum untk shalat pd waktu tersebut.
Yang haram dan sangat buruk adlh kalau seseorang sudah bangun pd waktu subuh, tetapi barangkali dia sedang asyik nonton siaran langsung sepak bola di tivi, / asyik ngobrol sama temannya, dan oleh karena itu dia malas melakukan subuh. Pada saat dia sudah selesai nonton bola, dan sudah bersedia melakukan shalat, maka dia masih wajib melakukannya. Kewajiban shalat itu tak menjadi hilang. Tetapi tentu saja dia akan kena dosa besar karena sengaja menunda sebuah shalat wajib, sehingga sudah keluar dari waktunya, tanpa ada alasan yg benar. Jadi sudah bisa diperkirakan bahwa dia tak akan dpt pahala sama sekali, dan jg ada kemungkinan Allah akan menolak shalat itu (tidak akan diterima di sisi Allah, seolah-olah tak shalat). Walaupun begitu, sebagai seorang Muslim dia masih memiliki kewajiban untk melakukan shalat subuh tersebut. Meninggalkannya dgn alasan kesiangan, ataupun di luar waktu karena nonton bola tadi adlh alasan yg tak benar. Tetap wajib dikerjakan.
Dan perlu dipahami bahwa Nabi Muhammad SAW sendiri jg pernah kesiangan untk shalat subuh, jadi hal itu menjadi petunjuk bagi kita bahwa kalau kita kesiangan sewaktu-waktu maka itu adlh hal yg biasa (bukan suatu dosa besar, karena memang tak sengaja), dan Nabipun jg mengalaminya. Yang penting adlh kita langsung mengerjakan shalat setelah kita bangun, dan jangan sampai shalat subuh yg kesiangan itu menjadi suatu kebiasaan bagi kita. Wallahu a’lam bissawab.
Navigation
Post A Comment:
0 comments: