terjoko.blogspot.com - Selawat merupakan salah satu cara orang muslim berdoa dan memohon berkah untk Nabi Muhammad SAW agar tetap damai, sejahtera, aman sentosa dan selalu mendapatkan keselamatan. Tentunya hal ni harus dilakukan dgn khusyuk untk memuliakan dan menghormati.
Tapi bagaimana kalau langgam selawat bernada lagu dangdut. Seperti dilakukan warga di Sampang, Madura. Mereka berselawat dlm rangka menyambut Hari Maulid Nabi, Rabu (21/1) lalu menggunakan langgam dangdut yg seperti nada lagu berjudul Sakitnya Tuh di Sini. Suasana yg tiba-tiba khusyuk seketika berubah ramai dgn beberapa warga yg berjoget mengikuti irama musik.
Acara selawat menggunakan nada dangdut ni diabadikan melalui video kemudian diunggah oleh akun Shofiya Majeed ke media sosial Youtube dgn judul Sholawat, lagu: Sakitnya Tuh Disini.
Sebenarnya, bolehkan berselawat dgn mengubah langgam yg selama ni dipakai seperti pakai langgam dangdut. Menanggapi hal ini, Imam Besar Masjid Istiqlal, Ali Mustafa Yaqub tak membenarkan mengubah langgam selawat. Menurutnya, lagu yg digunakan dan joget yg dilakukan warga sudah mencerminkan sikap tak menghormati Nabi Muhammad.
Tidak dibenarkan yg seperti itu. Dari lagunya, jogetnya itu akhirnya itu tak menghormati kepada siapa kita berselawat. Selawat itu kan berdoa tapi kalau dgn cara seperti itu ya tak menghormati, malah melecehkan doa, Kata Yaqub ketika dihubungi, Kamis (17/9).
Yaqub mengatakan, berselawat harus mengikuti lima ketentuan yg berlaku. Seperti huruf harus dibaca dgn jelas, dan panjang pendek (tajwid) yg tepat.
Kalau panjang pendeknya (tajwid) berbeda itu sudah berbeda makna, apalagi ni kan doa, imbuh Yaqub.
Selain itu, nada yg digunakan bukanlah lagu orang-orang fasik, tak memaksakan diri untk berselawat mengikuti lagu, dan harus dilakukan dgn tata krama. Menurutnya, jika selawat disesuaikan lagu akan mengubah tajwid dlm selawat itu sendiri.
Harus pakai kaidah yg ada. Hurufnya tetap, panjang pendeknya tetap ada. Kalau yg pendek dipanjangkan itu sudah mengubah makna. Apalagi dgn joget itu sudah melecehkan, tak ada tata krama seperti yg sudah saya sebutkan, tandasnya.
Berikut video warga berselawat dgn langgam dangdut:
HUKUM ISTIHZA' BID DIN (MEMPEROLOK AGAMA)
Oleh
Ustadz Abu Ihsan Al Atsary
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman dlm kitabNya:
يَحْذَرُ الْمُنَافِقُونَ أَن تُنَزَّلَ عَلَيْهِمْ سُورَةٌ تُنَبِّئُهُم بَمَا فِي قُلُوبِهِمْ قُلِ اسْتَهْزِءُوا إِنَّ اللهَ مُخْرِجُ مَاتَحْذَرُونَ
Orang-orang munafik itu takut akan diturunkan terhadap mereka sesuatu surat yg menerangkan apa yg tersembunyi di dlm hati mereka. Katakanlah kepada mereka: "Teruskanlah ejekan-ejekanmu (terhadap Allah dan RasulNya)". Sesungguhnya Allah akan menyatakan apa yg kamu takuti. [At Taubah:64].
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yg mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda-gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dgn Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya, kamu selalu berolok-olok?". [At Taubah:65].
لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adlh orang-orang yg selalu berbuat dosa. [At Taubah:66].
Ayat ni menjelaskan sikap orang-orang munafik terhadap Allah, RasulNya dan kaum mukminin. Kebencian yg selama ni mereka pendam, terlahir dlm bentuk ejekan dan olok-olokan terhadap Allah dan RasulNya. Berkaitan dgn ayat ini, Ibnu Katsir mencantumkan sebuah riwayat dari Muhammad bin Ka'ab Al Qurazhi dan lainnya yg menjelaskan kepada kita bentuk pelecehan dan olokan mereka terhadap Allah, RasulNya dan ayat-ayatNya.
Ia berkata: Seorang lelaki munafik mengatakan: "Menurutku, para qari (pembaca) kita ni hanyalah orang-orang yg paling rakus makannya, paling dusta perkataannya dan paling penakut di medan perang."
Sampailah berita tersebut kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu orang munafik itu menemui Beliau, sedangkan Beliau sudah berada di atas ontanya bersiap-siap hendak berangkat. Ia berkata: "Wahai, Rasulullah. Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Maka turunlah firman Allah.
أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ
"Apakah dgn Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?" sesungguhnya kedua kakinya tersandung-sandung batu, sedangkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tak menoleh kepadanya, dan ia bergantung di tali pelana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.[1]
Ayat ni menjelaskan hukum memperolok-olok Allah, RasulNya, ayat-ayatNya, agamaNya dan syiar-syiar agama, yaitu hukumnya kafir. Barangsiapa memperolok-olok RasulNya, berarti ia telah memperolok-olok Allah. Barangsiapa memperolok-olok ayat-ayatNya, berarti ia telah memperolok-olok RasulNya. Barangsiapa memperolok-olok salah satu daripadanya, berarti ia memperolok-olok seluruhnya. Perbuatan yg dilakukan oleh kaum munafikin itu adlh memperolok-olok Rasul dan sahabat Beliau, lalu turunlah ayat ni sebagai jawabannya.
Sikap memperolok-olok syi’ar agama bertentangan dgn keimanan. Dua sikap ini, dlm diri seseorang, tak akan bisa bertemu. Oleh karena itu, Allah menyebutkan bahwa pengagungan terhadap syiar-syiar agama berasal dari ketaqwaan hati. Allah berfirman.
ذَلِكَ وَمَن يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللهِ فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى الْقُلُوبِ
Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati. [Al Hajj:32].
MAKNA ISTIHZA'
Istihza', secara bahasa artinya sukhriyah, yaitu melecehkan [2]. Ar Raghib Al Ashfahani berkata,Al huzu', adlh senda-gurau tersembunyi. Kadang-kala disebut jg senda-gurau / kelakar." [3]
Al Baidhawi berkata,Al Istihza', artinya adlh pelecehan dan penghinaan. Dapat dikatakan haza'tu / istahza'tu. Kedua kata itu sama artinya. Seperti kata ajabtu dan istajabtu. [4]
Dari penjelasan di atas, dpt kita ketahui makna istihzaa'. Yaitu pelecehan dan penghinaan dlm bentuk olok-olokan dan kelakar.
ISTIHZA', DAHULU DAN SEKARANG
Perbuatan mengolok-olok agama dan syi’ar-syi’ar agama ini, bukan hanya muncul pd masa sekarang; tapi akarnya sudah ada sejak dahulu. Banyak sekali bentuk-bentuk istihzaa' yg dilakukan oleh orang-orang dahulu maupun sekarang. Diantaranya:
- Dalam bentuk pelesetan-pelesetan yg menghina agama.
Bisa dikatakan, Yahudilah yg menjadi pelopor dlm membuat pelesetan-pelesetan yg isinya menghina Allah, RasulNya dan Islam. Sikap mereka ni telah disebutkan oleh Allah dlm firmanNya.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقُولُوا رَاعِنَا وَقُولُوا انظُرْنَا وَاسْمَعُوا وَلِلْكَافِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang yg beriman, janganlah kamu katakan (Muhammad): "Raa'ina", tetapi katakanlah: "Unzhurna", dan "dengarlah". Dan bagi orang-orang yg kafir siksaan yg pedih. [Al Baqarah:104].
Raa'ina, artinya sudilah kiranya kamu memperhatikan kami. Dikala para sahabat menggunakan kata-kata ni kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, orang-orang Yahudipun memakainya pula, akan tetapi mereka pelesetkan. Mereka katakan ru'unah, artinya ketololan yg amat sangat. Ini sebagai ejekan terhadap Rasulullah. Oleh karena itulah, Allah menyuruh para sahabat agar menukar perkataan raa'ina dgn unzhurna, yg jg sama artinya dgn raa'ina.
Yahudi jg memelesetkan ucapan salam menjadi as saamu 'alaikum, yg artinya (semoga kematianlah atas kamu). Mereka tujukan ucapan itu kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Sebelumnya, hal sama sebenarnya telah mereka lakukan terhadap Nabi Musa Alaihissallam. Allah menceritakannya dlm KitabNya.
وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوامِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ . فَبَدَّلَ الَّذِينَ ظَلَمُوا قَوْلاً غَيْرَ الَّذِي قِيلَ لَهُمْ فَأَنزَلْنَا عَلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا رِجْزًا مِّنَ السَّمَآءِ بِمَا كَانُوا يَفْسُقُونَ
Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: "Masuklah kamu ke negeri ni (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yg banyak lagi enak dimana yg kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya dgn bersujud, dan katakanlah: "Bebaskanlah kami dari dosa", niscaya Kami ampuni kesalahan-kesalahanmu. Dan kelak Kami akan menambah (pemberian Kami) kepada orang-orang yg berbuat baik. Lalu orang-orang yg mengganti perintah dgn (mengerjakan) yg tak diperintahkan kepada mereka. Sebab itu Kami timpakan atas orang-orang yg zhalim itu siksaan dari langit, karena mereka berbuat fasik. [Al Baqarah:58, 59].
Mereka disuruh mengucapkan hiththah, yg artinya bebaskanlah kami dari dosa. Tapi mereka pelesetkan menjadi hinthah, yg artinya beri kami gandum.
Memang, urusan peleset-memelesetan ni orang Yahudi merupakan biangnya. Celakanya, sikap seperti inilah yg ditiru oleh sebagian orang jahil. Mereka menjadikan agama sebagai bahan pelesetan. Seperti yg dilakukan oleh para pelawak yg memelesetkan ayat-ayat Allah dan syi’ar-syi’ar agama.
Sebagai contoh, memelesetkan firman Allah yg berbunyi "laa taqrabuu zina" kemudian diartikan jangan berzina hari Rabu! Bahkan sebagian oknum itu, ada yg berani memelesetkan arti firman Allah: Inna lillahi wa inna ilahi raji'un, dgn arti yg tak berkepentingan dilarang masuk! dlm bentuk guyonan dan lawakan. Kepada orang seperti ini, kita ucapakan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un.
Demikian pula, kita sering mendengar dari sebagian orang yg memelesetkan lafadz azan. Sebagai contoh ucapan "hayya 'alal falaah", mereka pelesetkan menjadi "hayalan saja". Dan masih banyak lagi bentuk-bentuk pelesetan, yg hakikatnya adlh pelecehan dan istihzaa' terhadap syi’ar-syi’ar agama. Hendaklah orang-orang yg melakukannya segera bertaubat dgn taubatan nasuha. Dan bagi para orang tua, hendaklah mencegah dan melarang anak-anaknya, apabila mendengar anak-anak mereka melatahi pelesetan-pelesetan bernada pelecehan tersebut. Hendaklah mereka ketahui, bahwa perbuatan seperti itu merupakan perbuatan Yahudi.
- Dalam bentuk ejekan dan sindiran terhadap syi’ar-syi’ar agama dan orang-orang yg mengamalkannya.
Seringkali kita mendengar sebagian orang tak bermoral mengejek wanita-wanita Muslimah yg mengenakan busana Islami dgn bercadar dan warna hitam-hitam dgn ejekan ninja! ninja! Atau seorang Muslim yg taat memelihara jenggotnya dgn ejekan kambing! Atau seorang Muslim yg berpakaian menurut Sunnah tanpa isbal (tanpa menjulurkannya melebihi mata kaki) dgn ejekan: pakaian kebanjiran. Sering kita dapati di kantor-kantor, para pegawai yg taat menjalankan syi’ar agama ni diejek oleh rekan kerjanya yg jahil alias tolol. Sekarang ni kaum muslimin yg taat menjaga identitas keislamannya, seringkali dicap dan diejek dgn sebutan teroris dan lain sebagainya. Yang sangat memprihatinkan adlh para pelaku pelecehan dan pengejekan itu adlh dari kalangan kaum muslimin sendiri.
- Dalam bentuk sindiran terhadap Islam dan hukum-hukumnya.
Seperti orang yg mengejek hukum hudud dlm Islam, semisal potong tangan dan rajam dgn sebutan hukum barbar. Menyebut Islam sebagai agama kolot dan terkebelakang. Menyebut syariat thalak dan ta'addud zaujaat (poligami) sebagai kezhaliman terhadap kaum wanita. Atau ucapan bahwa Islam tak cocok diterapkan pd zaman modern. Dan ucapan-ucapan sejenisnya.
- Dalam bentuk perbuatan dan bahasa tubuh / gambar.
Seperti isyarat, istihzaa' dlm bentuk karikatur dan sejenisnya.
JENIS-JENIS ISTIHZA'
Istihza' ada dua jenis. Pertama. Istihzaa' sharih. Seperti yg disebutkan dlm ayat di atas. Yaitu perkataan orang-orang munafik terhadap sahabat-sahabat Nabi. Kedua. Istihza' ghairu sharih. Jenis ni sangat luas dan banyak sekali cabangnya. Diantaranya adlh ejekan dan sindiran dlm bentuk isyarat tubuh. Misalnya, seperti menjulurkan lidah, mencibirkan bibir, menggerakkan tangan / anggota tubuh lainnya.
HUKUM ISTIHZA'
Istihzaa' termasuk salah satu dari pembatal-pembatal keislaman. Dalam ta'liq (syarah) terhadap kitab Aqidah Ath Thahawiyah, Syaikh Shalih Al Fauzan mengatakan: "Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Diantaranya adlh juhud (pengingkaran), syirik dan memperolok-olok agama / sebagian dari syi’ar agama -meskpin ia tak mengingkarinya-. Pembatal-pembatal keislaman sangat banyak. Para ulama dan ahli fiqh telah menyebutkannya dlm bab-bab riddah (kemurtadan). Diantaranya jg adlh menghalalkan yg haram dan mengharamkan yg halal."
Ketika mengomentari surat At Taubah ayat 64-66 di atas, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Ayat ni merupakan nash bahwasanya memperolok-olok Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya hukumnya kafir." [5]
Al Fakhrur Razi dlm tafsirnya mengatakan: "Sesungguhnya, memperolok-olok agama, bagaimanapun bentuknya, hukumnya kafir. Karena olok-olokan itu menunjukkan penghinaan; sementara keimanan dibangun atas pondasi pengagungan terhadap Allah dgn sebenar-benar pengagungan. Dan mustahil keduanya bisa berkumpul." [6]
Ibnul Arabi menjelaskan ayat tersebut sebagai berikut: "Apa yg dikatakan oleh orang-orang munafik tersebut tak terlepas dari dua kemungkinan, sungguh-sungguh / cuma berkelakar saja. Dan apapun kemungkinannya, konsekuensi hukumnya hanya satu, yaitu kufur. Karena berkelakar dgn kata-kata kufur adlh kekufuran. Tidak ada perselisihan diantara umat dlm masalah ini. Karena kesungguhan itu identik dgn ilmu dan kebenaran. Sedangkan senda gurau itu identik dgn kejahilan dan kebatilan." [7]
Ibnul Jauzi berkata: "Ini menunjukkan bahwa sungguh-sungguh / bermain-main dlm mengungkapkan kalimat kekufuran hukumnya adlh sama." [8]
Al Alusi menambahkan perkataan Ibnul Jauzi di atas sebagai berikut: "Tidak ada perselisihan diantara para ulama dlm masalah ini."
Syaikh Abdurrahman As Sa'di menjelaskan dlm tafsirnya: "Sesungguhnya, memperolok-olok Allah dan RasulNya hukumnya kafir, dan dpt mengeluarkan pelakunya dari agama. Karena dasar agama ni dibangun di atas sikap ta'zhim (pengagungan) terhadap Allah dan pengagungan terhadap agama dan rasul-rasulNya. Dan memperolok-olok sesuatu daripadanya, (berarti) menafikan dasar tersebut dan sangat bertentangan dengannya." [10]
Ditambahkan lagi, istihza' pd hakikatnya bertentangan dgn keimanan. Karena hakikat keimanan adlh pembenaran terhadap Allah k dan tunduk serta patuh kepadaNya. Orang yg memperolok-olok Allah, sesungguhnya ia menolak tunduk kepadaNya, karena ketundukan itu merupakan komposisi dari pengangungan dan memuliakan. Sementara itu olok-olokan adlh penghinaan dan pelecehan. Kedua perkara tersebut sangat berlawanan dan saling bertolak belakang. Apabila salah satu ada dlm hati seseorang, maka yg lain akan hilang. Dapatlah diketahui, bahwa istihza', penghinaan dan pelecehan terhadap Allah, RasulNya dan ayat-ayatNya menafikan keimanan.
Ibnu Hazm mengatakan: "Nash yg shahih telah menyatakan, bahwa siapa saja yg memperolok-olok Allah setelah sampai kepadanya hujjah, maka ia telah kafir." [11]
Al Qadhi Iyadh berkata: "Barangsiapa mengucapkan perkataan keji dan kata-kata yg berisi penghinaan terhadap keagungan Allah dan kemuliaanNya, / melecehkan sebagian dari perkara-perkara yg diagungkan oleh Allah, / memelesetkan kata-kata untk makhluk yg sebenarnya hanya layak ditujukan untk Allah tanpa bermaksud kufur dan melecehkan, / tanpa sengaja melakukan ilhad (penyimpangan); jika hal itu berulang kali dilakukannya, lantas ia dikenal dgn perbuatan itu sehingga menunjukkan sikapnya yg mempermainkan agama, pelecehannya terhadap kehormatan Allah dan kejahilannya terhadap keagungan dan kebesaranNya, maka tanpa ada keraguan lagi, hukumnya adlh kafir."[12]
An Nawawi menyebutkan dlm kitab Raudhatuth Thalibin: "Seandainya ia mengatakan -dalam keadaan ia minum khamar / melakukan zina- dgn menyebut nama Allah! Maksudnya adlh melecehkan asma Allah, maka hukumnya kafir." [13]
Ibnu Qudamah mengatakan: "Barangsiapa mencaci Allah, maka hukumnya kafir, sama halnya ia bercanda / sungguh-sungguh. Demikian pula, siapa saja yg memperolok-olok Allah / ayat-ayatNya / rasul-rasulNya / kitabNya. Allah berfirman:
وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللهِ وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَائِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yg mereka lakukan itu), tentu mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dgn Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?". Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami mema'afkan segolongan dari kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) di sebabkan mereka adlh orang-orang yg selalu berbuat dosa. [At Taubah:65-66].
Ibnu Nujaim mengatakan: "Hukumnya kafir, apabila ia mensifatkan Allah dgn sifat-sifat yg tak layak bagiNya / memperolok-olok salah satu dari asma Allah Subhanahu wa Ta'ala." [15]
Dari penjelasan para ulama di atas dpt disimpulkan, bahwa istihzaa' bid din termasuk dosa besar yg dpt mengeluarkan pelakunya dari agama. Oleh karena itu, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab memasukkan perkara ni sebagai salah satu pembatal keislaman.
SIKAP ISLAM TERHADAP PELAKU ISTIHZA'
Allah berfirman dlm kitab-Nya:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ ءَايَاتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dlm Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yg lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dgn mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dlm jahannam. [An Nisa':140].
Berkaitan dgn ayat ini, Syaikh Abdurrahman As Sa'di mengatakan dlm tafsirnya [16]: "Yakni Allah telah menjelaskan kepada kamu -dari apa yg telah Allah turunkan kepadamu- hukum syar'i berkaitan dgn menghadiri majelis-majelis kufur dan maksiat. Allah mengatakan "bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan" yaitu dilecehkan, maka sesungguhnya kewajiban atas tiap mukallaf (orang yg sudah baligh dan berakal sehat) apabila mendengar ayat-ayat Allah adlh mengimaninya, mengagungkan dan memuliakannya. Itulah maksud diturunkannya ayat-ayat Allah. Dialah Allah yg karenanya telah menciptakan makhluk. Lawan dari iman adlh mengkufurinya, dan lawan dari pengagungan adlh melecehkan dan merendahkannya. Termasuk di dalamnya adlh perdebatan orang-orang kafir dan munafik untk membatalkan ayat-ayat Allah dan mendukung kekafiran mereka.
Demikian pula ahli bid'ah dgn berbagai jenisnya. Argumentasi mereka untk mendukung kebatilan mereka, termasuk bentuk pelecehan terhadap ayat-ayat Allah; karena ayat-ayat tersebut tak menunjukkan kecuali hak, dan tak memiliki konsekuensi lain selain kebenaran. Dan jg termasuk di dalamnya, (yaitu) larangan menghadiri majelis-majelis maksiat dan kefasikan, (dikarenakan) dlm majelis tersebut perintah dan larangan Allah dilecehkan, hukum-hukumNya dilanggar. Dan batasan larangan ni adlh "sehingga mereka memasuki pembicaraan yg lain", yaitu mereka tak lagi mengingkari ayat-ayat Allah dan tak melecehkannya.
Firman Allah "Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dgn mereka". Yakni jika kamu duduk bersama mereka dlm kondisi seperti itu, maka kalian serupa dgn mereka, karena kalian ridha dgn kekufuran dan pelecehan mereka. Orang yg ridha dgn perbuatan maksiat, sama seperti orang yg melakukan maksiat itu sendiri. Walhasil, barangsiapa menghadiri majelis maksiat, yg disitu Allah didurhakai dlm majelis tersebut, maka wajib atas tiap orang yg tahu untk mengingkarinya apabila ia mampu, / ia meninggalkan majelis itu bila ia tak mampu."
Anehnya sebagian orang justru tertawa terbahak-bahak di depan televisi mendengar celotehan dan guyonan para pelawak yg mempermainkan simbol-simbol agama dan syi’ar-syi’arNya, wal iyadzu billah!
PENUTUP
Tulisan ni merupakan peringatan dan nasihat kepada segenap kaum muslimin dari perbuatan dosa besar yg dpt mengeluarkan pelakunya dari Islam. Berapa banyak kita dapati bentuk-bentuk penghinaan terhadap syi’ar-syi’ar agama, pelesetan-pelesetan yg berisi sindiran terhadap agama, karikatur-karikatur lelucon yg berisi ejekan dan lain sebagainya. Khususnya banyak kita dapati anak-anak kaum muslimin melatahi bentuk-bentuk istihza' ini. Anehnya, para orang tua diam saja melihatnya tanpa memperingatkan / memberi hukuman terhadap anak-anak mereka. Sehingga istihzaa' ni menjadi hal yg biasa di kalangan kaum muslimin, padahal termasuk dosa besar. Na'udzubillah min dzalika.
Bagi siapa saja yg diserahkan mengurusi urusan kaum muslimin, hendaklah cepat tanggap mengambil tindakan terhadap tiap bentuk pelecehan terhadap agama, apapun bentuknya. Karena hal itu termasuk kejahatan yg harus dibasmi, dan pelakunya berhak dihukum dgn hukuman yg berat.
_______
Footnote
[1]. Silakan lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz II, hlm. 454, Cet Darul Alam Al Kutub Riyadh, cetakan kedua, tahun 1997-1418 H.
[2]. Silakan lihat Lisanul Arab (I/183) dan Al Mishbaahul Munir, hlm. 787.
[3]. Silakan lihat kitab Al Mufradaat, hlm. 790.
[4]. Silakan lihat Tafsir Al Baidhaawi (I/26).
[5]. Silakan lihat Ash Sharimul Maslul, hlm. 31 dan jg Majmu’ Fatawa (XV/48).
[6]. At Tafsir Al Kabir (XVI/124).
[7]. Ahkamul Qur’an (II/964), dan lihat jg Tafsir Al Qurthubi (VIII/197).
[8]. Zaadul Masiir (III/465).
[9]. Ruuhul Ma’aani (X/131).
[10]. Tafsir As Sa’di (III/259).
[11]. Al Fishal (III/299).
[12]. Asy Syifaa (II/1092).
[13]. Raudhatuth Thalibin (X/67) dan Mughnil Muhtaaj, karangan Asy Syarbini (IV/135).
[14]. Al Mughni (X/113), dan silakan lihat jg Kasyful Qanaa’ (VI/168) dan Al Inshaf (X/326).
[15]. Al Bahrur Raaiq (V/129), dan lihat jg Syarah Fiqh Al Akbar, tulisan Mulaa Ali Al Qaari, hlm. 227.
[16]. Taisir Karimir Rahman, hlm. 228
Dari Berbagai Sumber
other source : http://imgur.com, http://pinterest.com, http://akhwatmuslimahindonesia.blogspot.com
Post A Comment:
0 comments: